HEADLINE KOTA – Dalam aksi dramatis yang menggegerkan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan perusakan di Indomaret Cikeas Country.
Kejadian ini berlangsung pada Senin 20 Mei 2024 dini hari, sekitar pukul 06.13 WIB, saat para pelaku melancarkan aksi mereka dengan memanfaatkan ruko kosong yang bersebelahan dengan toko tersebut.
Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku: dua laki-laki berinisial AMM dan DAS, serta seorang perempuan berinisial FS. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi para pelaku terbilang nekat dan terencana. Mereka menyewa ruko kosong di sebelah Indomaret, kemudian menjebol tembok untuk masuk ke dalam toko.
“Dengan peralatan las dan bor, mereka membuka paksa mesin ATM BNI dan kotak penyimpanan uang Indomaret. Tidak hanya merampok, aksi ini juga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (27/5).
Dari penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti DVR CCTV, bundel uang terbakar, alat las, mobil Honda BRV, motor Honda Beat, serta uang tunai Rp 24 juta.
FS, yang diketahui sebagai pengendara mobil saat pelarian, menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan kekuatan fisik tapi juga kecerdikan dalam pelarian.
Namun, kecermatan pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penangkapan membuat para pelaku tidak bisa berkutik.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun,” tutur Rio.
Polisi kini masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menghadapi tindak kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan rasa aman dapat kembali dirasakan oleh warga Gunung Putri dan sekitarnya.***
Tags: Indomaret Cikeas, Pembobol ATM, Pencucian, Polres Bogor
Baca Juga
-
10 Januari 2024
Analisis Mendalam Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC
-
15 Desember 2023
Aston Villa merangsek ke posisi ketiga setelah tundukkan Arsenal
-
4 Juli 2024
Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Puncak, ini yang Dilakukan Pemkab Bogor
-
7 Januari 2024
Debat Capres 2024, ini Tema, Jadwal, Moderator, dan Stasiun TV yang Menayangkan
-
1 November 2024
Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis, Komisi IX DPR RI Kunjungi Kabupaten Bogor
-
11 Mei 2024
Harmoni Politik Bogor: Ketika Golkar, PAN, dan Demokrat Kembali Menyatukan Mimpi
Rekomendasi lainnya
-
16 Januari 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Atasi Perubahan Iklim
-
7 Maret 2025
Publikasi Kinerja Dishub Kabupaten Bogor 2025
-
14 Mei 2024
Cuaca Jabodetabek: Prediksi BMKG untuk Rabu, 15 Mei 2024
-
10 Januari 2025
Kabupaten Bogor Maju Menuju ODF: Verifikasi Data Dilakukan secara Intensif
-
25 Januari 2025
Pj Bupati Bogor Ungkap Fakta Mengejutkan! Minyak Kita Langka Dijual di Atas Harga HET
-
20 Maret 2025
Mentri Agama Di Dampingi Sekda Bogor Meresmikan Masjid Agung Al – Ikhlas Tenjo.