HEADLINE KOTA – Dalam menanti keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait ETF Bitcoin Spot yang dijadwalkan pada 10 Januari 2024, berbagai spekulasi dan proyeksi telah memenuhi dunia kripto.
Kabar terbaru mencatat bahwa akun SEC mengalami retas, menciptakan kebingungan di pasar. Namun, dampak signifikan terlihat pada penurunan harga Bitcoin dari US$47.000 menjadi US$45.000, disertai likuidasi aset kripto senilai 3,3 triliun rupiah di pasar berjangka.
Optimisme Pasca-Retas: BTC ETF Spot dan Faktor Pendukung
Meskipun kejadian retas menciptakan gejolak, optimisme terhadap persetujuan ETF Bitcoin Spot tetap tinggi.
Beberapa faktor pendukung, termasuk BlackRock, VanEck, Ark Invest, dan pihak lainnya, telah merilis biaya layanan untuk Bitcoin ETF spot mereka.
Gary Gensler, Ketua SEC, dalam cuitannya di akun X-nya, juga mengimbau para investor untuk mempertimbangkan risiko sebelum terlibat dalam investasi kripto.
Analisis Dampak Potensial
1. Analisis Sejarah: ETF Emas sebagai Acuan
Ryan Lee, Kepala Analisis dan Riset Bitget, memberikan perspektif dengan membandingkan potensi dampak persetujuan ETF Bitcoin Spot dengan kasus ETF emas pada tahun 2004.
Saat itu, harga emas melonjak hingga 250% setelah persetujuan. Dengan AUM ETF emas mencapai sekitar $209 miliar pada Desember 2023, Lee menyatakan bahwa jika skenario serupa terjadi pada Bitcoin, diperkirakan dana yang perlu diinvestasikan mencapai US$30-40 miliar.
2. Proyeksi Harga Bitcoin dan Faktor Pendukungnya
Lee juga optimis terhadap potensi kenaikan harga Bitcoin ke kisaran US$48.000 hingga US$50.000. Selain aspek harga, analisisnya juga mencakup dampak arbitrase dan adopsi regulasi.
Potensi adopsi di pusat keuangan global seperti London, Hong Kong, Singapura, dan Tokyo diharapkan mendorong globalisasi mata uang kripto secara luas. Hal ini dapat membawa dampak positif pada mata uang kripto selain Bitcoin, seperti Ethereum (ETH), stablecoin, dan token lainnya.
3. Pengaruh Terhadap Regulasi dan Globalisasi
Lee merinci bahwa untuk mencegah lembaga keuangan besar mentransfer dana ke luar wilayah, pusat keuangan lain diharapkan untuk memperkenalkan kebijakan terkait ETF Bitcoin Spot.
Ini dapat mengarah pada adopsi mata uang kripto secara luas dan pengembangan atribut mata uang kripto di luar Bitcoin, mencakup ETH, stablecoin, dan token lainnya.
Dengan potensi dampak besar pada harga, arus uang, arbitrase, dan adopsi regulasi, persetujuan ETF Bitcoin Spot bisa menjadi pendorong signifikan bagi ekosistem kripto.
Kita akan terus memantau perkembangan ini sambil menantikan keputusan SEC pada 10 Januari 2024 pada persetujuan ETF Bitcoin Spot. Globalisasi dan pemahaman lebih luas mengenai mata uang kripto tampaknya akan menjadi konsekuensi positif yang mungkin terjadi.***
Sumber: Coinvestasi
Tags: ETF Bitcoin Spot, harga Bitcoin, SEC
Baca Juga
-
18 Mei 2024
Raih Medali Emas Cabor Bulutangkis O2SN SMP 2024, Frea dan Fajri Mewakili Kabupaten Bogor di Tingkat Provinsi
-
14 Mei 2024
Pj Bupati Bogor Larang Study Tour ke Luar Daerah Menyusul Insiden Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok
-
19 Januari 2024
Seri Realme 12 Pro, Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Peluncuran
-
13 Juni 2024
Pelepasan Siswa SMP Negeri 1 Cukuh Balak 2024 Usung Tema ‘Mewujudkan Generasi Milenial yang Berkarakter Pelajar Pancasila
-
18 Mei 2024
Penyelenggaraan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat
-
31 Juli 2024
Ketahuan Tidak Netral? Ini Sanksi Berat yang Mengintai ASN di Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
15 Desember 2023
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
16 Januari 2024
Mendukung Kesehatan Petugas Pemilu, Pj Bupati Bogor Merespons Dukungan Ketua DPRD
-
20 Juni 2024
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi Penangkapan dan Reaksi Publik
-
4 Mei 2024
Duel di Teluk Tengor Memanas: PT Windu Mantap Mandiri Tantang Kelayakan Operasi PT Paragon Perdana Mining
-
8 Mei 2024
Pixel 8a: Kecanggihan Teknologi Google dalam Desain dan Harga Terjangkau
-
3 November 2024
KONI Kota Bogor Bangga PSB U17 Juarai Piala Soeratin Jawa Barat 2024