HEADLINEKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan dana desa setelah diberlakukannya Undang-undang (UU) 3/2024 tentang Desa.
Dalam upaya ini, Kejagung meluncurkan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Jamintel, Reda Manthovani mengungkapkan, secara garis besar ada lima sektor keuangan yang akan menjadi fokus pengawasan Kejagung terkait dengan dana desa.
“Setelah terjadi perubahan pada UU Desa nomor 3/2024, Kejagung tetap memegang peranan penting dalam pengawasan keuangan desa,” kata Reda dalam pernyataannya pada Rabu (8/5/2024).
Sektor-sektor keuangan yang menjadi sorotan Kejagung mencakup dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Bagi Hasil, serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Korps Adhyaksa mempunyai kewenangan dalam melakukan pengawasan keuangan desa, yang masih mengacu pada UU Desa.
Reda menekankan pentingnya regulasi desa untuk memajukan ekonomi masyarakat setempat guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf h UU Desa.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan, dana desa merupakan komitmen negara dan pemerintah dalam memberdayakan desa menuju kesejahteraan yang adil dan berkeadilan.
Pengeluaran dana desa merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang membutuhkan pengawalan dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat dan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana tersebut,” tegasnya.***
Tags: Dana Desa, Jamintel, Kejagung, pengawasan
Baca Juga
-
7 Juni 2024
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
4 Juli 2024
Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Puncak, ini yang Dilakukan Pemkab Bogor
-
4 Juni 2024
Pemohon SIM Wajib Terdaftar BPJS Segera Diujicoba Korlantas Polri
-
8 Mei 2024
PT Paragon Siap Bangun Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bawa Manfaat Ekonomi dan Kesejahteraan bagi Tanggamus
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
-
5 Mei 2024
Kemenag Genjot Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia, Capai 92 Persen dari Kuota
Rekomendasi lainnya
-
3 November 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024
-
15 Juli 2024
Rudy Susmanto Terima Mandat DPP Gerindra Sebagai Calon Bupati Bogor
-
7 Mei 2024
Poco F6 Pro: Smartphone Terbaru Kamera Canggih, Performa Optimal, Cek Keunggulannya
-
20 Juni 2024
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi Penangkapan dan Reaksi Publik
-
22 Mei 2024
Kebut Kesiapan Data Aplikasi eHDW, Pekon Talang Padang Lakukan Bimtek Tata Cara Input Data Para KPM
-
8 Mei 2024
PT Paragon Siap Bangun Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bawa Manfaat Ekonomi dan Kesejahteraan bagi Tanggamus