Berita

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Hadapi Persidangan

SiskaeeeBerkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Hadapi Persidangan

HEADLINE KOTA – Berkas perkara para tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, Siskaeee dan rekan-rekannya akan segera menjalani persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024.

“JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno di Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan, pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (21/5/2024).

“Pada tanggal 21 Mei 2024, tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II terhadap 11 orang tersangka,” tuturnya.

Ade Safri menyebutkan bahwa 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan antara lain FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri, dan VV.

“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti Tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” terangnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan proses persidangan yang akan segera dimulai diharapkan dapat memberikan keadilan serta menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjauhi aktivitas ilegal semacam ini.***

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya