HEADLINEKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membentuk tim penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan ibu kota. Tim ini adalah hasil kolaborasi dari berbagai instansi termasuk jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, tim gabungan yang dinamakan “Tim Lintas Jaya” ini terdiri dari berbagai unsur.
“Tim lintas jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan,” ungkap Syafrin kepada wartawan pada Senin (13/5/2024).
Syafrin berharap dengan dibentuknya tim gabungan ini, para juru parkir liar yang masih membandel dapat diberikan efek jera.
“Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan,” ujarnya.
Pembentukan tim gabungan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.
Syafrin menegaskan, tindakan persuasif yang selama ini dijalankan akan diikuti dengan pemberian sanksi yang lebih tegas untuk memastikan penertiban juru parkir liar bisa berjalan efektif.
Syafrin juga menjelaskan, Dishub DKI Jakarta secara rutin menertibkan parkir liar di jalan-jalan ibu kota. Kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini rutin melakukan tindakan parkir liar. Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya,” tukasnya.
Kendaraan yang parkir sembarangan atau melanggar aturan akan langsung ditertibkan melalui proses penderekan oleh Tim Lintas Jaya.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa jalan-jalan di Jakarta tetap tertib dan bebas dari parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pembentukan tim gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di ibu kota.
Melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan, diharapkan masalah parkir liar yang selama ini mengganggu bisa diatasi dengan lebih efektif.
Dengan langkah-langkah yang tegas dan terkoordinasi, Dishub DKI Jakarta berusaha menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.
Penertiban juru parkir liar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi ketertiban lalu lintas di Jakarta.***
Tags: Dishub, DKI Jakarta, Juru Parkir, Parkir Liar
Baca Juga
-
17 Maret 2024
Wapres Baru Akan Urus Jakarta Sebagai Kota Aglomerasi
-
10 Januari 2024
Nahkoda Baru DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago Siap Gelar Pelantikan
-
27 Juni 2024
Puluhan Pekerja PT Paragon Terancam Dirumahkan
-
21 Februari 2024
Sukses Dari Doa Ibunda, Rudy Susmanto: Tanpa mereka, saya bukan apa-apa
-
29 Januari 2024
Mengungkap Keunggulan New MG ZS EV, SUV Listrik Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
25 Mei 2024
Layar Keren, Kamera Makin Oke, Poco F6 dan F6 Pro Jadi Andalan Baru
Rekomendasi lainnya
-
11 Juni 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Depok Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Program Bedah Rumah dan Bakti Sosial
-
14 Mei 2024
Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Ditolak: PN Jakarta Selatan Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
-
28 Mei 2024
5 Titik Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Mei 2024
-
27 Juni 2024
Puluhan Pekerja PT Paragon Terancam Dirumahkan
-
17 Juli 2024
SSB Indocement: Mengasah Bakat Muda Menuju Prestasi Internasional
-
5 Mei 2024
Kemenag Genjot Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia, Capai 92 Persen dari Kuota