HEADLINEKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya pada periode 2018-2020.
Dua tersangka tersebut, PSA dan AK, adalah pegawai PT Amarta Karya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, dalam persidangan terdakwa Catur Prabowo, terungkap keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
Keterlibatan tersebut mengarah kepada PSA dan AK, yang juga menikmati aliran dana dari proyek fiktif tersebut.
“Dengan fakta hukum yang ada, kami melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti tambahan sehingga PSA dan AK ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Asep dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024.
PSA dan AK diketahui merupakan orang kepercayaan Catur Prabowo yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Kedua tersangka ini berkoordinasi dengan Trisna Sutisna, Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero), dalam menjalankan aksinya.
“Dengan persetujuan dari Trisna Sutisna, PSA dan AK mendirikan badan usaha berbentuk CV yang dibuat seolah-olah sebagai subkontraktor resmi dari PT Amarta Karya (Persero),” jelas Asep.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan PSA dan AK oleh KPK merupakan langkah untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam proyek ini.
Kasus korupsi di PT Amarta Karya ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.***
Tags: kasus korupsi, KPK, PT Amarta Karya, subkontraktor
Baca Juga
-
28 Mei 2024
5 Titik Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Mei 2024
-
16 Mei 2024
Tutup Rakernis Bareskrim Polri 2024 Kapolri Sampaikan Tantangan Kompleks Penegakan Hukum di Era Digital
-
18 Januari 2024
Presiden Jokowi Lantik Asrul Sani Sebagai Hakim MK
-
27 Mei 2024
Jelang PESODA Jabar 2024, SOIna Kabupaten Bogor Siap Kirimkan Lima Cabang Olahraga
-
8 Mei 2024
Pixel 8a: Kecanggihan Teknologi Google dalam Desain dan Harga Terjangkau
-
23 Mei 2024
Tim Bantuan Hukum IPW Cabut Pengaduan Masyarakat Terhadap YCAB
Rekomendasi lainnya
-
15 Juli 2024
Rudy Susmanto Terima Mandat DPP Gerindra Sebagai Calon Bupati Bogor
-
15 Desember 2023
Aston Villa merangsek ke posisi ketiga setelah tundukkan Arsenal
-
30 Juni 2024
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Dukung Pembentukan Sekolah Khusus Olahraga Disabilitas
-
13 Juni 2024
Menikmati Keindahan dan Kenyamanan di BREE Coffee & Kitchen, Bogor, Lokasi Mudah Dijangkau di Kaki Gunung Salak
-
25 Juni 2024
45 Sekolah di Kabupaten Bogor Ikuti Verifikasi Program Adiwiyata Tahun 2024
-
10 Januari 2024
Analisis Mendalam Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC