HEADLINEKOTA.COM – Perseteruan antara dua perusahaan besar di bidang pertambangan dan perikanan, PT Paragon Perdana Mining dan PT Windu Mantap Mandiri, semakin memanas seiring dengan rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) di Teluk Tengor oleh PT Paragon.
PT Windu Mantap Mandiri, yang bergerak di sektor pembudidayaan udang di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menentang keras rencana operasi penambangan zeolite oleh PT Paragon.
Mereka menuding bahwa izin yang dimiliki PT Paragon belum lengkap dan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.
Andi Tamsil, perwakilan PT Windu Mantap Mandiri dan Advokasi Hukum Perkumpulan Petambak Udang Indonesia, menegaskan bahwa PT Paragon harus menghormati prosedur perizinan yang telah ditetapkan.
“PT Paragon kan juga belum lengkap izinnya, lengkap dulu baru jalan,” kata Andi.
Konflik ini berawal ketika PT Windu Mantap Mandiri mengirimkan surat aduan ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut pada tanggal 4 April 2024, menyatakan penolakan mereka terhadap aktivitas penambangan dan pembangunan Tersus oleh PT Paragon.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan, Perikanan Provinsi Lampung telah melakukan inspeksi ke lokasi pada 3 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dugaan pelanggaran perizinan dan reklamasi yang dilakukan oleh PT Paragon.
Humas PT Paragon Pendana Mining, Sugiharto pada kesempatan tersebut menyatakan penyesalannya atas tudingan yang dilontarkan oleh pihak PT Windu Mantap Mandiri.
Bahkan Ia mengungkapkan jika selama ini PT Windu Mantap Mandiri sendiri telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah zat amoniak tanpa pengolahan yang memadai.
“Silakan dicek apakah kami sudah melakukan pencemaran di Teluk Tengor,” ujar Sugiharto, yang juga menuduh perusahaan tambak udang itu telah melakukan reklamasi di lokasi Cantigi Pekon Way Rilau.
Kedua perusahaan kini berada dalam sorotan publik dan otoritas terkait, yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian konflik ini.(Masda)
Editor: Muzakkir © HEADLINEKOTA.COM
Tags: Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, pertambangan, PT Paragon Perdana Mining, PT Windu Mantap Mandiri, Teluk Tengor
Baca Juga
-
20 Januari 2024
Deklarasi Dukungan Ojolet untuk Prabowo Gibran, Sampaikan Tiga Harapan Pengemudi Ojol di Jakarta
-
20 Januari 2024
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya: Besok Minggu 21 Januari 2024
-
15 Desember 2023
Rebecca Welch akan menjadi wasit perempuan pertama di Liga Inggris
-
16 Maret 2024
Festival Bedug 2024 Jakarta Selatan Lestarikan Seni dan Budaya Islami
-
20 Januari 2024
5 HP Samsung Kamera 108MP dengan OIS Terbaik untuk Hasil Foto Jernih dan Video Anti Goyang
-
22 April 2024
Usai Putusan MK, KPU Segera Lakukan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Rekomendasi lainnya
-
14 Mei 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 15 Mei 2024: Solusi Strategis Mengatasi Kemacetan
-
25 Mei 2024
Layar Keren, Kamera Makin Oke, Poco F6 dan F6 Pro Jadi Andalan Baru
-
19 Juli 2024
Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon
-
11 Juni 2024
Komitmen Kuat Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto, Siap Lahir Batin Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting
-
31 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Paparkan Inovasi LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di IGA 2024
-
13 Juni 2024
Tim Panahan Indonesia Siap Menantang di Final World Quota Tournament untuk Tiket Olimpiade Paris 2024