Berita

Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon

Kawasan PuncakPemkab Bogor lakukan penanaman pohon di Kawasan Puncak

HEADLINEKOTA.COM – Kawasan Puncak yeng telah dilakukan penertiban dari keberadaan pedagang kaki lima beberapa waktu lalu dihijaukan kembali dengan ditanami pohon oleh Pemkab Bogor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Jumat (19/7) dikomandoi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat se-Kabupaten Bogor, jajaran instansi vertikal, serta seluruh stakeholder Pemkab Bogor, mengadakan penanaman pohon di kawasan Puncak.

Suryanto Putra menyatakan, penanaman pohon ini dilakukan secara kolaboratif dengan semua stakeholder, bertujuan untuk mengamankan eks kawasan pembongkaran pedagang Puncak agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita tidak hanya mengamankan tetapi juga bisa memperindah kawasan Puncak sehingga lebih asri dan hijau sebagaimana mestinya,” ujar Suryanto Putra.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, menyambut baik upaya penataan kawasan Puncak yang semakin masif oleh Pemkab Bogor dan seluruh stakeholder. Menurutnya, kawasan Puncak semakin indah, asri, dan nyaman, terlebih dengan adanya Rest Area Gunung Mas Puncak yang lengkap dengan Gerai Pelayanan Publik (GPP).

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, melakukan usaha, serta melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan komunitas.

“Alhamdulillah, kawasan Puncak semakin tertata. Rest area semakin ramai dikunjungi masyarakat, dan para pedagang juga merasa nyaman berusaha di sini dengan pendapatan yang cukup tinggi. Silakan manfaatkan rest area ini untuk berbagai kegiatan, dan kami akan terus melengkapi serta meningkatkan sarana dan prasarana yang ada,” tuturnya.

Dengan upaya penghijauan dan penataan yang terus dilakukan, diharapkan kawasan Puncak akan menjadi lebih lestari dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar serta para pengunjung.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya