Berita

Kemenag Genjot Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia, Capai 92 Persen dari Kuota

Jemaah HajiDirektur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. (Foto: Dok Kemenag)

HEADLINEKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia terus menggenjot penerbitan visa jemaah haji. Hingga saat ini, lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah diterbitkan, mencapai sekitar 92 persen dari total kuota yang tersedia.

Kuota Haji Indonesia Tahun Ini

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Totalnya, mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Proses Penerbitan Visa

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, menyatakan bahwa 195.917 visa jemaah haji reguler telah terbit.

Pihaknya terus berupaya mempercepat penerbitan visa hingga mencapai 100% sebelum keberangkatan jemaah dimulai. J

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024, dengan keberangkatan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Status Penerbitan Visa

Pemvisaan dimulai dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, telah terverifikasi data sebanyak 223.474 jemaah.

“Data yang kami proses sudah melampaui kuota haji tahun ini, mencapai 104,76%, termasuk jemaah dengan kuota cadangan. Kami memprosesnya agar jemaah dengan status cadangan juga sudah memiliki visa,” ungkap Saiful.

Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, telah diajukan permohonan visa untuk 212.429 jemaah haji reguler.

Upaya ini menandakan komitmen Kemenag Indonesia dalam memastikan kelancaran proses penerbitan visa bagi calon jemaah haji, serta memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat telah memiliki izin yang diperlukan.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya