Berita

Kemenhub Tetapkan Enam Provinsi Sebagai Contoh Evaluasi Bus Pariwisata

Bus PariwisataMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan usai menghadiri rapat. (Foto: PMJ News)

HEADLINEKOTA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan untuk pengecekan, penataan, dan evaluasi bus pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi pariwisata di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan hal tersebut usai menghadiri rapat bertema “Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan” bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Rabu (15/5).

Budi Karya menyatakan, “Sebagai langkah sistematis dengan ukuran yang jelas, kami akan membentuk enam provinsi sebagai wilayah percontohan untuk dilakukan penataan, evaluasi, serta teknik pengecekan atau ramp check.”

Enam provinsi yang terpilih untuk program ini adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini diharapkan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Kami sudah bersepakat dengan Korlantas, Dishub, serta Organda untuk melaksanakan program ini. Dukungan juga datang dari Kompolnas yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi,” tambah Budi Karya.

Budi Karya juga menekankan pentingnya pembentukan koalisi instansi jalan untuk memastikan jalan yang dilalui bus pariwisata aman. Selain itu, dia menyebut perlunya mempertimbangkan moratorium bus pariwisata dengan klasifikasi tertentu.

“Ide membuat KIR swasta akan kami tindaklanjuti dan diterapkan hingga ke tingkat kabupaten,” jelasnya.

Korlantas dan Satlantas Siap Bekerja Sama

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan kesiapan Korlantas dan Satlantas Polda untuk berkolaborasi dengan Kemenhub serta stakeholder lainnya.

“Kami telah melakukan video conference dengan seluruh Dirlantas dan Kasatlantas untuk bekerja sama dengan dinas perhubungan di daerah, mulai dari pool bus hingga penegakan hukum di jalan,” ujar Aan Suhanan.

Penegakan hukum akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, tidak hanya di enam provinsi percontohan.

“Ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap seringnya kecelakaan dan upaya kolaboratif untuk memperbaiki keselamatan transportasi bus pariwisata dan bus umum di masa depan,” tutup Aan Suhanan.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan transportasi bus pariwisata serta angkutan bus umum di Indonesia meningkat. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.***

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya