HEADLINEKOTA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan untuk pengecekan, penataan, dan evaluasi bus pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi pariwisata di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan hal tersebut usai menghadiri rapat bertema “Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan” bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Rabu (15/5).
Budi Karya menyatakan, “Sebagai langkah sistematis dengan ukuran yang jelas, kami akan membentuk enam provinsi sebagai wilayah percontohan untuk dilakukan penataan, evaluasi, serta teknik pengecekan atau ramp check.”
Enam provinsi yang terpilih untuk program ini adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini diharapkan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Kami sudah bersepakat dengan Korlantas, Dishub, serta Organda untuk melaksanakan program ini. Dukungan juga datang dari Kompolnas yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi,” tambah Budi Karya.
Budi Karya juga menekankan pentingnya pembentukan koalisi instansi jalan untuk memastikan jalan yang dilalui bus pariwisata aman. Selain itu, dia menyebut perlunya mempertimbangkan moratorium bus pariwisata dengan klasifikasi tertentu.
“Ide membuat KIR swasta akan kami tindaklanjuti dan diterapkan hingga ke tingkat kabupaten,” jelasnya.
Korlantas dan Satlantas Siap Bekerja Sama
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan kesiapan Korlantas dan Satlantas Polda untuk berkolaborasi dengan Kemenhub serta stakeholder lainnya.
“Kami telah melakukan video conference dengan seluruh Dirlantas dan Kasatlantas untuk bekerja sama dengan dinas perhubungan di daerah, mulai dari pool bus hingga penegakan hukum di jalan,” ujar Aan Suhanan.
Penegakan hukum akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, tidak hanya di enam provinsi percontohan.
“Ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap seringnya kecelakaan dan upaya kolaboratif untuk memperbaiki keselamatan transportasi bus pariwisata dan bus umum di masa depan,” tutup Aan Suhanan.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan transportasi bus pariwisata serta angkutan bus umum di Indonesia meningkat. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.***
Tags: Bus Pariwisata
Baca Juga
-
19 Januari 2024
Panduan Lengkap Membuat Gambar Lucu dan Unik dengan AI di HP
-
14 Mei 2024
Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Ditolak: PN Jakarta Selatan Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
-
12 Juli 2024
Lima Tahun Mandek Akibat Konflik Tersus, PT Paragon Diharapkan Segera Beroperasi di Tanggamus
-
23 Juni 2024
Polri dan BSSN Bersinergi Atasi Gangguan Server Pusat Data Nasional Kemenkominfo
-
1 Februari 2024
Ketahui Hasil Pemilu 2024 Lebih Mudah dengan Aplikasi Sirekap, Simak Panduan Download Lengkap
-
17 Juni 2024
Pemkab Bogor Distribusikan 95 Ekor Hewan Qurban pada Idul Adha 1445 H
Rekomendasi lainnya
-
8 Mei 2024
HJB ke 542, Kabupaten Bogor Usung Tema ‘Babarengan, Akur, dan Makmur’
-
4 Mei 2024
Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro Plus 5G: Performa Tangguh dengan Chipset MediaTek Dimensity 7020
-
5 Mei 2024
Asyiknya Liburan di The Nice Park Rumpin: Alam Keren, Wahana Seru, dan Kuliner Enak
-
19 Juni 2024
Jasa Marga Catat 338.796 Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Idul Adha 1445 H
-
15 Desember 2023
Dinkes Blitar Akan Cek Pondok Pengobatan Gus Samsudin Usai 1 Pasien Tewas
-
19 Mei 2024
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia