HEADLINE KOTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan penerapan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia serta mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan data tunggal menggunakan NIK.
“Insya Allah wacana penerapan ini akan dimulai tahun depan,” ujar Yusri pada Jumat (24/5/2024) melansir PMJ News.
Menurut Yusri, kebijakan data tunggal akan mempermudah proses pendataan individu. Terlebih, setiap warga negara Indonesia memiliki NIK yang unik.
“Intinya, kita ingin membuat data tunggal. Akan sangat baik jika NIK pada KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) semuanya menggunakan nomor NIK. Karena nomor NIK ini hanya satu untuk setiap orang di Indonesia,” jelasnya.
Yusri juga menjelaskan, penerapan data tunggal ini akan mempermudah pencarian informasi data lainnya, seperti data BPJS dan KIS.
“Harapannya, ketika data BPJS dicari, misalnya, cukup dengan mengetik NIK, semua data KTP akan muncul, termasuk data SIM dan BPJS,” ungkapnya.
“Inilah yang disebut data tunggal, yang memudahkan segalanya. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses dan semuanya menjadi lebih mudah,” pungkasnya.***
Tags: BPJS, Brigjen Pol Yusri Yunus, Diregident, Korlantas Polri, KTP, SIM
Baca Juga
-
3 September 2024
Kunjungi Korban Puting Beliung, Rudy Susmanto Tuntut Aksi Cepat Pemkab Bogor
-
15 Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
-
20 Juni 2024
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi Penangkapan dan Reaksi Publik
-
31 Juli 2024
Pengelola Dana BOS Dapat Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Akuntabilitas
-
19 Desember 2023
Peak Season Penerbangan Dimulai, Belum Ada Perubahan Aturan COVID
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2024
Rangkaian HJB Ke 542, Pj Sekda Kabupaten Bogor Tebar Benih Ikan dan Tanam Pohon di Situ Pemda Cibinong
-
3 November 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024
-
28 Mei 2024
5 Titik Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Mei 2024
-
14 Mei 2024
Cuaca Jabodetabek: Prediksi BMKG untuk Rabu, 15 Mei 2024
-
23 April 2024
Polda Metro Jaya: Situasi Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024 Aman dan Kondusif
-
10 Januari 2024
Analisis Mendalam Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC