Berita

Korlantas Polri Rencanakan Penggantian Nomor SIM dengan NIK: Langkah Menuju Data Tunggal di Indonesia

Penggantian Nomor SIM dengan NIKDiregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (foto: pmj news)

HEADLINE KOTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan penerapan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia serta mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan data tunggal menggunakan NIK.

“Insya Allah wacana penerapan ini akan dimulai tahun depan,” ujar Yusri pada Jumat (24/5/2024) melansir PMJ News.

Menurut Yusri, kebijakan data tunggal akan mempermudah proses pendataan individu. Terlebih, setiap warga negara Indonesia memiliki NIK yang unik.

“Intinya, kita ingin membuat data tunggal. Akan sangat baik jika NIK pada KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) semuanya menggunakan nomor NIK. Karena nomor NIK ini hanya satu untuk setiap orang di Indonesia,” jelasnya.

Yusri juga menjelaskan, penerapan data tunggal ini akan mempermudah pencarian informasi data lainnya, seperti data BPJS dan KIS.

“Harapannya, ketika data BPJS dicari, misalnya, cukup dengan mengetik NIK, semua data KTP akan muncul, termasuk data SIM dan BPJS,” ungkapnya.

“Inilah yang disebut data tunggal, yang memudahkan segalanya. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses dan semuanya menjadi lebih mudah,” pungkasnya.***

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya