Berita

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional

Operasi GabunganDitjen Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba. (Foto: PMJ News)

HEADLINEKOTA.COM – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Pasar Baru dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Operasi gabungan ini berhasil mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dan merusak generasi muda.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Syarif Hidayat menyatakan, pengungkapan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan Pos Indonesia.

“Kami berhasil mencegah kerugian negara dan menghindari penggunaan narkotika oleh masyarakat,” ujar Syarif kepada wartawan, Rabu (8/5).

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengungkapkan, ada dua kasus yang berhasil diungkap pada bulan ini, berasal dari Belgia dan Belanda.

“Pengiriman pertama dari Belgia terdiri dari 9,6 kilogram ekstasi, atau sekitar 18.259 buti. Pelaku diduga berasal dari Iran, menggunakan nama palsu untuk pengiriman ke Indonesia,” kata Arie.

Arie menambahkan, “Setelah melakukan control delivery, kami berhasil menangkap satu orang penerima dengan inisial E.” Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa narkotika tersebut ditujukan untuk dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kedua melibatkan pengiriman 2.013 butir ekstasi dari Belanda, dikemas dalam bentuk bungkusan kado. “Kami berhasil menangkap dua orang penerima yang hanya mendapat upah Rp 400.000,” terang Arie.

Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya