Berita

Pemkab Bogor Luncurkan Mall Pelayanan Publik, Sediakan 70 Jenis Layanan

Mall Pelayanan PublikPemkab Bogor resmikan Mall Pelayanan Publik.

HEADLINE KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah dengan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di gedung DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik ini akan mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan kenyamanan pelayanan publik.

Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mendongkrak iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.

“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, ekonomi Jawa Barat, dan tentunya ekonomi di Kabupaten Bogor,” kata Asmawa saat meresmikan gedung MPP.

Selain meresmikan gedung MPP, Pemkab Bogor juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan berbagai instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor. Melalui langkah ini, diharapkan proses perizinan dan kenyamanan fasilitas dapat disederhanakan dan ditingkatkan.

Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor menyediakan 70 jenis layanan yang melibatkan 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD. “Kami menghadirkan ini agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tambah Asmawa.

“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan struktural, tidak hanya dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa selain menyediakan 70 jenis layanan publik, MPP juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang.

Fasilitas tersebut antara lain balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, serta ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.

Irwan menambahkan bahwa MPP akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis mulai pukul 8.30 WIB hingga 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB hingga 15.30 WIB. “Jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi yang terkait melalui penandatanganan perjanjian kerjasama,” jelas Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining, menyatakan rasa bangganya atas capaian yang diraih oleh Kabupaten Bogor dengan terlaksananya integrasi pelayanan publik melalui MPP.

“Kami melihat dengan posisi Kabupaten Bogor yang strategis serta peranannya yang cukup signifikan, capaian prestasi yang sangat besar ini merupakan pencapaian yang sangat baik,” kata Nining. “Semoga saja ini bisa berjalan dengan baik sehingga Kabupaten Bogor nantinya bisa lebih maju dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan peresmian Mall Pelayanan Publik ini, Kabupaten Bogor diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan layanan publik yang lebih optimal, serta menarik lebih banyak investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya