HEADLINE KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan sarana dan prasarana lalu lintas di kawasan Puncak Cisarua dan rest area, setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan langkah-langkah yang diambil, Jumat (28/6).
Dishub Kabupaten Bogor telah mulai memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lalu lintas bagi masyarakat di jalan utama dan rest area Puncak setelah penertiban PKL. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sekitar rest area.
Untuk penerangan jalan umum (PJU), yang merupakan kewenangan kementerian karena berada di jalan nasional, Dishub tetap aktif memperbaiki setiap titik yang padam.
Hingga kini, sepuluh titik PJU yang padam telah diperbaiki. Rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan berhenti setiap 25 meter, juga akan dipasang di sepanjang jalan yang telah dibersihkan dari PKL.
Di rest area, Dishub memperbaiki PJU yang dibutuhkan oleh pedagang. Hingga saat ini, lima dari 20 titik PJU yang direncanakan telah terpasang. Penerangan yang memadai diharapkan dapat mendukung kegiatan malam hari di rest area.
Dishub juga berencana memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres untuk mengurangi risiko kejahatan, terutama di area yang gelap. Sementara itu, di jalan raya Puncak, CCTV milik kementerian sudah dipasang dan akan dipantau oleh Dishub.
Setiap kendaraan yang menunggu giliran dalam sistem one way akan diarahkan masuk ke rest area sesuai kapasitas. Hal ini diharapkan dapat meramaikan rest area. Setiap hari, 20 petugas ditempatkan di jalan raya Puncak dan empat petugas di rest area.
Pengaturan lalu lintas juga diterapkan di kawasan wisata Gunung Mas, dengan kendaraan masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu saat Puncak ramai wisatawan.
Dadang berharap rest area dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pedagang, mengingat fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan PKL liar di kawasan Puncak dan memindahkan mereka ke rest area Puncak. Langkah ini mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).
Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menata PKL di kawasan Puncak dan mendukung langkah-langkah yang diambil.***
Tags: Dishub Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor, puncak
Baca Juga
-
31 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Paparkan Inovasi LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di IGA 2024
-
13 Juni 2024
Pemkab Bogor Bertsama KADIN Lakukan Langkah Strategis Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bagi Tenaga Kerja
-
5 Juni 2024
Resmi Jadi WNI! Ini Dia Kejutan Besar dari Calvin Verdonk untuk Timnas Indonesia
-
18 Mei 2024
Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
-
8 Januari 2024
Memahami Aturan Ganjil Genap di Jakarta Berikut Jadwal dan Titik Lokasinya
-
16 Desember 2023
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
Rekomendasi lainnya
-
20 Juni 2024
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi Penangkapan dan Reaksi Publik
-
5 Juni 2024
Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Menghidupkan Karya Kedaerahan Melalui Tembang Sunda
-
16 Januari 2024
Drama Korea ‘Marry My Husband’ Episode 6 dan Spoiler Pekan Ini
-
2 Maret 2024
Guncangan Dunia Hiburan! Kim Sungjoo UNIQ Buka Tabir, Mengaku Sudah Menjadi Ayah dan Suami
-
19 Juni 2024
Jasa Marga Catat 338.796 Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Idul Adha 1445 H
-
29 Oktober 2024
Menang Tipis di Putaran Kedua, Dedi Firdaus Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Bogor 2024-2027