HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa Dana BOS adalah program strategis pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah.
Dana ini bertujuan meringankan beban biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
“Pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS yang baik adalah untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan pendidikan,” kata Suryanto.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang baik akan memastikan dana tersebut digunakan untuk tujuan yang benar, sehingga dapat mendukung proses belajar-mengajar secara optimal.
Suryanto juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana BOS.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, membutuhkan pengelola dengan integritas tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa integritas adalah kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan siswa, bukan untuk tujuan lain.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menambahkan, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan kompetensi para ASN, khususnya di Dinas Pendidikan.
Penyuluhan ini menyasar para kepala sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum,” tambah Yogi.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari alokasi dana tersebut dapat tercapai dengan optimal.***
Tags: Pengelola Dana BOS, Penyuluhan Hukum, Pj Sekda, Suryanto Putra
Baca Juga
-
22 April 2024
Usai Putusan MK, KPU Segera Lakukan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
7 Mei 2024
Puskesmas Putih Doh Gelar LOKMIN Perbaiki Gizi Balita dan Ibu Hamil
-
7 Juni 2024
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
8 Mei 2024
Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Depok dan Bogor: Rabu, 8 Mei 2024
-
20 Januari 2024
Pusat Pengalaman Digital di BSD City: Transformasi Menuju Kota Cerdas yang Lebih Canggih
-
21 Mei 2024
PPK Cukuh Balak Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS
Rekomendasi lainnya
-
12 Juli 2024
Gede Riverside Camp: Destinasi Wisata Camping Terbaik di Gunung Mas Puncak Bogor
-
17 Maret 2024
Prediksi Kenaikan Harga Bitcoin Menuju Level US$ 80.000
-
15 Mei 2024
Dua Tersangka Korupsi di PT Amarta Karya Resmi Ditahan KPK
-
23 April 2024
Tanggamus Expo 2024 Sarana Promosi Produk Unggulan dan Potensi Daerah
-
5 Juni 2024
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kasus BOT Pasar Sindang Kasih
-
13 Mei 2024
Pilihan Mobil Irit BBM Harga 80 Jutaan Lebih dari Agia dan Ayla