HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa Dana BOS adalah program strategis pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah.
Dana ini bertujuan meringankan beban biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
“Pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS yang baik adalah untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan pendidikan,” kata Suryanto.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang baik akan memastikan dana tersebut digunakan untuk tujuan yang benar, sehingga dapat mendukung proses belajar-mengajar secara optimal.
Suryanto juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana BOS.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, membutuhkan pengelola dengan integritas tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa integritas adalah kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan siswa, bukan untuk tujuan lain.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menambahkan, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan kompetensi para ASN, khususnya di Dinas Pendidikan.
Penyuluhan ini menyasar para kepala sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum,” tambah Yogi.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari alokasi dana tersebut dapat tercapai dengan optimal.***
Tags: Pengelola Dana BOS, Penyuluhan Hukum, Pj Sekda, Suryanto Putra
Baca Juga
-
17 Maret 2025
Belanja Murah di Bulan Ramadan! Operasi Pasar Bersubsidi Hingga 50 Persen Hadir di Bogor
-
12 Februari 2025
Pemkab Bogor Dan Pemprov Jabar, komitmen Atasi Parung Panjang
-
4 Juni 2024
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542
-
16 Januari 2024
Mendukung Kesehatan Petugas Pemilu, Pj Bupati Bogor Merespons Dukungan Ketua DPRD
-
11 Juni 2024
Galaxy Stars Bogor Kembali Raih Gelar Juara Umum Kejurkot 2024
-
8 November 2024
Kabupaten Bogor Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah PESODA Jawa Barat 2025, Event Perdana Olahraga Disabilitas
Rekomendasi lainnya
-
23 Januari 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Kesehatan Gratis Astacita Prabowo
-
29 Februari 2024
Garansi Bebas Pengembalian Shopee, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
31 Mei 2024
Rangkaian HJB Ke 542, Pj Sekda Kabupaten Bogor Tebar Benih Ikan dan Tanam Pohon di Situ Pemda Cibinong
-
1 Februari 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Dukung Pj Bupati Rubah Predikat WDP Jadi WTP
-
22 Januari 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemkab Bogor Sinergikan Program Kerja 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo
-
27 Mei 2024
Korlantas Polri Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250cc Hingga 500cc, ini Kata Bamsoet