HEADLINE KOTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lokasi industri rumahan atau home industry yang digunakan untuk memproduksi narkotika dan obat-obatan keras.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (21/5/2024) menjelaskan, home industry tersebut menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan mengaku sebagai bengkel.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa ketua RT diberi alasan bahwa mesin-mesin yang masuk itu akan digunakan untuk mendirikan sebuah bengkel,” ungkap Hengki.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial H (43) berperan sebagai kurir, sementara tersangka kedua berinisial S masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga sekitar,” jelas Hengki lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.500.000 tablet. Rinciannya, narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol) sebanyak 1.215.000 tablet, hexymer sebanyak 1.024.000 tablet, dan 210.000 tablet lainnya yang masih dalam proses identifikasi jenisnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.***
Tags: Bogor, Jawa Barat, Kecamatan Citeureup, Narkotika, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
28 Mei 2024
Semua Perizinan Sudah Dipenuhi, PT Paragon Perdana Mining Nyatakan Tidak Melanggar Aturan
-
19 Maret 2025
Tirta Kahuripan Siap Siaga 24 Jam Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran
-
22 Mei 2024
Kebut Kesiapan Data Aplikasi eHDW, Pekon Talang Padang Lakukan Bimtek Tata Cara Input Data Para KPM
-
3 November 2024
Peselam Kabupaten Bogor, Kaisar Hanzel, Raih Medali Emas di ASEAN Championship 2024
-
31 Agustus 2024
Jalan Rigid Simpang Umbar-Putih Doh, Diduga Menggunakan Pasir Campur Tanah
-
16 Mei 2024
Tim Hukum IPW Laporkan Pemaksaan Buka Jilbab oleh Pengurus YCAB ke Kabareskrim Polri
Rekomendasi lainnya
-
19 Juni 2024
Jasa Marga Catat 338.796 Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Idul Adha 1445 H
-
14 Mei 2024
Pj Bupati Bogor Larang Study Tour ke Luar Daerah Menyusul Insiden Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok
-
17 Januari 2025
Program Jumat Jantung Sehat Resmi Di Luncurkan, PJ. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Peduli Jantung
-
26 Mei 2024
Jurnalis Bogor Tegas Tolak RUU Penyiaran dalam Aksi Teatrikal di Simpang Gadog
-
3 November 2024
Peselam Kabupaten Bogor, Kaisar Hanzel, Raih Medali Emas di ASEAN Championship 2024
-
18 Maret 2025
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Di Dampingin Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Sekolah Al Madinah Cibinong