Berita

PT Paragon vs PT Windu Duel di Teluk Tengor, Kementerian Kelautan dan Perikanan Turun Tangan

PT ParagonKunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelautan, Perikanan Provinsi Lampung ke lokasi tambang PT Paragon Pendana Mining (PT PPM)

HEADLINEKOTA.COM – Sebuah kontroversi muncul di pesisir Teluk Tengor, Lampung, di mana rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) oleh PT Paragon Perdana Mining (PT PPM) menimbulkan keberatan dari PT Windu Mantap Mandiri (PT WMM), perusahaan pembudidayaan udang setempat.

PT PPM, yang bergerak di bidang penambangan Batuan Zeolite di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah menjadi pusat perhatian setelah PT WMM menyampaikan surat aduan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.

PT WMM menyampaikan surat tersebut, tertanggal 4 April 2024, menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan dan pembangunan Tersus oleh PT PPM.

Menanggapi aduan ini, rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelautan, Perikanan Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke lokasi pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Kunjungan ini diawali dengan pertemuan di kantor PT PPM, di mana Yudho, mewakili rombongan, menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk meninjau dugaan reklamasi dan memastikan kepatuhan perizinan yang dimiliki oleh PT PPM.

Humas PT PPM, Sugiharto menyatakan penyesalan atas tudingan yang dilontarkan oleh PT WMM, menegaskan bahwa pihak PT WMM sendiri telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah zat amoniak tanpa pengolahan yang memadai.

“Silakan dicek apakah kami sudah melakukan pencemaran di Teluk Tengor,” ujar Sugiharto, yang juga menuduh PT WMM telah melakukan reklamasi di lokasi Cantigi Pekon Way Rilau.

Di sisi lain, Irvan, Presiden Direktur PT PPM, menjelaskan manfaat dari Batuan Zeolite yang mereka olah, yang dikenal sebagai ‘Bebatuan Ajaib’.

Menurut Irvan, Zeolite berguna untuk pakan udang dan peternakan lainnya, serta dapat mengontrol kelembaban kandungan amoniak pada kotoran hewan, sehingga mengurangi bau.

“Jika masuk ke kolam udang, batu Zeolite ini akan menjadi bahan pakan yang bermanfaat untuk penggemukan udang,” tambah Irvan.

Konflik ini menyoroti tantangan dalam mengelola kepentingan ekonomi dan lingkungan di wilayah pesisir. Kedua perusahaan kini menunggu hasil verifikasi dan identifikasi yang dilakukan oleh KKP dan DKP untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian masalah ini.

Tentang PT PPM dan PT WMM

PT Paragon Perdana Mining (PT PPM) adalah perusahaan yang bergerak di bidang operasi produksi Batuan Zeolite, sedangkan PT Windu Mantap Mandiri (PT WMM) adalah perusahaan yang berfokus pada pembudidayaan dan pembibitan udang.

Kedua perusahaan ini berlokasi di Lampung dan kini terlibat dalam perselisihan terkait rencana pembangunan Tersus oleh PT PPM yang berpotensi mempengaruhi operasi PT WMM.

Dengan kedua belah pihak yang telah menyampaikan argumen mereka, masyarakat dan pemerintah setempat menantikan keputusan yang akan diambil oleh otoritas terkait.

Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Teluk Tengor.(Masda)

 

 

Editor: Muzakkir © HEADLINEKOTA.COM

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya