HEADLINEKOTA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penggelontoran dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pengumuman yang disampaikan Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 15 Maret 2024
di kantor pusatnya ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat.
Rincian alokasi dana tersebut, kata Sri Mulyani, sekitar Rp50,8 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN, sementara sisanya, sekitar Rp48,7 triliun, akan digunakan untuk pembayaran THR.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah mempertimbangkan kenaikan gaji sebesar 8% yang berlaku pada tahun ini, serta kenaikan bagi para pensiunan sebesar 12%.
Pembayaran THR direncanakan akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. Hal ini diharapkan memberikan bantuan signifikan bagi para ASN dalam memperkuat daya beli mereka.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada para ASN agar menggunakan uang THR dan gaji ke-13 untuk membeli produk-produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi dalam negeri, yang merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kestabilan ekonomi negara.
Dengan langkah-langkah ini, Sri Mulyani berharap pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat membantu mempertahankan daya beli para ASN serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi perekonomian nasional.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana ini untuk membeli produk dalam negeri guna mendukung pelaku usaha lokal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kita harapkan akan meningkatkan daya beli, saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menyediakan dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi para ASN merupakan langkah yang sangat positif.
Langkah ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial para ASN, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran dari para ASN untuk membeli produk dalam negeri, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin berkembang dan stabil di masa mendatang.***
Tags: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani, THR
Baca Juga
-
22 Mei 2024
Nilai Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina Cirebon, IPW Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks
-
11 Januari 2024
OTT KPK di Labuanbatu Sumatera Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Erik Adtrada Ritonga
-
16 Desember 2023
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
10 Januari 2024
Nahkoda Baru DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago Siap Gelar Pelantikan
-
7 Juni 2024
Tessa Mahardhika Sugiarto Ditunjuk Sebagai Jubir KPK Definitif, Kemana Ali Fikri?
-
30 April 2024
DKI Jakarta Segera Benahi Trotoar HR Rasuna Said: Pedestrian Akan Lebih Luas dan Nyaman
Rekomendasi lainnya
-
8 Mei 2024
Pixel 8a: Kecanggihan Teknologi Google dalam Desain dan Harga Terjangkau
-
10 Juni 2024
Dari Karadenan ke Pentas Dunia: Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Bersinar di Ajang Internasional
-
16 Maret 2024
Analisis Penurunan Harga Bitcoin, Penyebab dan Implikasinya
-
7 Juni 2024
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
19 April 2024
Pemerintah Kota Bandar Lampung Akan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024
-
19 Desember 2023
Ratusan karya seni di Tebet Eco Park hingga MTF gelar Autofiesta 2023