HEADLINEKOTA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penggelontoran dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pengumuman yang disampaikan Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 15 Maret 2024
di kantor pusatnya ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat.
Rincian alokasi dana tersebut, kata Sri Mulyani, sekitar Rp50,8 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN, sementara sisanya, sekitar Rp48,7 triliun, akan digunakan untuk pembayaran THR.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah mempertimbangkan kenaikan gaji sebesar 8% yang berlaku pada tahun ini, serta kenaikan bagi para pensiunan sebesar 12%.
Pembayaran THR direncanakan akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. Hal ini diharapkan memberikan bantuan signifikan bagi para ASN dalam memperkuat daya beli mereka.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada para ASN agar menggunakan uang THR dan gaji ke-13 untuk membeli produk-produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi dalam negeri, yang merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kestabilan ekonomi negara.
Dengan langkah-langkah ini, Sri Mulyani berharap pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat membantu mempertahankan daya beli para ASN serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi perekonomian nasional.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana ini untuk membeli produk dalam negeri guna mendukung pelaku usaha lokal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kita harapkan akan meningkatkan daya beli, saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menyediakan dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi para ASN merupakan langkah yang sangat positif.
Langkah ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial para ASN, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran dari para ASN untuk membeli produk dalam negeri, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin berkembang dan stabil di masa mendatang.***
Tags: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani, THR
Baca Juga
-
9 Mei 2024
PKS Tanggamus Usulkan Akhmadi Sumaryanto dan Heni Susilo Sebagai Bacawabup
-
15 Februari 2025
Muscab IBI ke VII Kabupaten Bogor, Sebagai Wahana Berbagi informasi
-
20 Januari 2024
Meizu 21 Tampilan Elegan Seperti Samsung Galaxy S24 dengan Bezel Presisi dan Kamera 200MP
-
14 Januari 2025
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara Desak Penyelesaian Jalan Tambang untuk Atasi Kemacetan
-
18 Mei 2024
Raih Medali Emas Cabor Bulutangkis O2SN SMP 2024, Frea dan Fajri Mewakili Kabupaten Bogor di Tingkat Provinsi
-
17 Januari 2025
PESTI Kabupaten Bogor Fokus Persiapan Atlet Jelang Kualifikasi Porprov 2026
Rekomendasi lainnya
-
3 Januari 2024
Gegap gempita konser musik musisi mancanegara 2024
-
19 Juni 2024
Siswi SMPN 1 Cukuh Balak yang Hilang Selama Dua Hari Telah Kembali
-
21 Mei 2024
Disdik Tanggamus Gelar Workshop Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
-
10 Februari 2025
Presiden Turkiye, Erdogan Rencana Kunjungi Indonesia, Mempererat Hubungan Bilateral di Bogor
-
27 Januari 2024
Vivo Y100 5G: Ponsel Cerdas Terdepan dengan Snapdragon 4 Gen 2 5G, Layar AMOLED 120Hz
-
5 Juni 2024
Resmi Jadi WNI! Ini Dia Kejutan Besar dari Calvin Verdonk untuk Timnas Indonesia