HEADLINEKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan rencana penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (24/4/2024).
Keputusan tersebut diambil setelah MK menolak gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan di kantor KPU,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Hasyim menjelaskan, terdapat tiga poin penting dalam putusan MK ini. Pertama, semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 maupun 03, telah dianggap tidak beralasan menurut hukum.
“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi, semua pokok permohonan tersebut dinyatakan ditolak secara keseluruhan,” tegasnya.
Terakhir, Hasyim menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional telah dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.
“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka langkah selanjutnya dalam pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tambahnya.***
Tags: Gibran Rakabuming Raka, KPU, Prabowo Subiant, Presiden, Putusan MK
Baca Juga
-
3 Januari 2024
Gegap gempita konser musik musisi mancanegara 2024
-
13 Februari 2025
Memetik Hikmah Dibalik Malam Nisfu Sya’ban ,Masjid Jami Nurul Huda Petahunan Cilebut Timur
-
20 Januari 2024
Deklarasi Dukungan Ojolet untuk Prabowo Gibran, Sampaikan Tiga Harapan Pengemudi Ojol di Jakarta
-
31 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Paparkan Inovasi LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di IGA 2024
-
19 April 2024
Pemerintah Kota Bandar Lampung Akan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024
-
23 April 2024
Tanggamus Expo 2024 Sarana Promosi Produk Unggulan dan Potensi Daerah
Rekomendasi lainnya
-
2 Februari 2025
Pemkab Bogor Berhasil Tekan Angka Stunting Jadi 7,59 Persen Dalam Satu Tahun
-
7 Februari 2025
Perayaan Isra Mi’raj Kabupaten Bogor: Refleksi Spiritual Membangun Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
-
29 Januari 2024
Peluang Bisnis Waralaba, Ingin Punya Indomaret Sendiri? Simak Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya
-
1 Februari 2024
Mahfud Md Resmi Mundur dari Menko Polhukam
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
-
17 Januari 2025
PJ.Bupati Bogor, Serahkan Bantuan Program TJSL.Pendidikan, Agama, Dan Wisata